Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Cyber law atau hukum siber merupakan rezim hukum baru yang timbul akibat adanya perkembangan teknologi. Teknologi yang telah berintegrasi dengan kehidupan masyarakat membawa keefektifan dan membantu proses pekerjaan manusia. Perlahan tapi pasti, Indonesia telah memasuki era transformasi digital. Oleh karena itu, regulasi yang memadai di bidang teknologi diperlukan agar pemanfaatan teknologi dap…